Hasil RUPST 5 Juni 2018 MKNT


 

Hasil Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan 5 Juni 2018 PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk


Jakarta, 6 Juni 2018 - PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tanggal 5 Juni 2018 di Hotel Ritz Carlton. RUPST tersebut telah memenuhi korum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 3.272.839.200 saham atau 65,46 % dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan.

Hasil RUPST:
1. Agenda Pertama Rapat :
Dengan diterimanya laporan tahunan Direksi dan disahkannya laporan keuangan Perseroan yang terdiri dari Neraca dan perhitungan laba rugi tahun buku 2017 tersebut, maka diusulkan pula agar dapat memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada segenap anggota Direksi dan Komisaris Perseroan atas tindakan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun 2017, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam laporan keuangan tersebut, kecuali perbuatan penipuan, penggelapan, atau tindakan pidana lainnya.
2. Agenda Kedua Rapat :
Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih tahun 2017 adalah sbb :
Sebesar Rp.500.000.000 dari laba bersih tahun buku 2017 ditetapkan sebagai Cadangan Wajib untuk memenuhi ketentuan pasal 70 Undang Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Sisa dari laba bersih tahun buku 2017 akan dibukukan sebagai laba ditahan (Retained Eearning) untuk mendukung pengembangan Perseroan Tahun 2018. Oleh karena itu pula Perseroan tidak melakukan pembagian Dividen untuk tahun buku 2017.
3. Agenda Ketiga Rapat :
Menyetujui penunjukan Akuntan Publik MARIA LECKZINSKA dari Kantor Akuntan Publik MIRAWATI SENSI IDRIS (MOORE STEPHENS) untuk melakukan audit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2018 dan pemberian wewenang kepada Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut atau kantor Akuntan Publik lainnya serta persyaratan lain penunjukannya.
4. Agenda Keempat Rapat :
Menyetujui dan memberi kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dan Tunjangan lain untuk Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2018, dan memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk mengemban tugas selaku Komite nominasi dan remunerasi perseroan untuk menetapkan besaran remunerasi di antara anggota Dewan Komisaris.
5. Agenda Kelima Rapat :
Menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan yaitu :
a) Menerima baik permohonan pengunduran diri tuan VICTOR ANTONIO KOHAR dari jabatannya selaku Komisaris Perseroan, tuan ADE AMBRITA dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak tanggal 25 April 2018, Selanjutnya pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sampai dengan periode 1 Januari 2018 s/d tanggal 25 April 2018 setelah Laporan Keuangan Perseroan memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham.
b) Mengangkat tuan REDI SOPYADI sebagai Komisaris Perseroan, tuan DOANE CAHYADI sebagai Direktur Operasional Perseroan, tuan ARTIKO SAMUDRO sebagai Direktur Sales dan Marketing Perseroan, tuan SANTOSO WIDJOJO sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Perseroan, tuan IVAN EKANCONO sebagai Komisaris Perseroan, dan Mengangkat tuan ROBY TAN sebagai Wakil Direktur Utama (CEO) terhitung sejak ditutupnya Rapat dengan masa jabatan sesuai dengan anggaran dasar Perseroan.
Sehingga Susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut sebagai berikut :

DIREKSI :
Direktur Utama merangkap
Direktur Keuangan : Tuan JEFRI JUNAEDI.
Wakil Direktur Utama : Tuan ROBY TAN.
Direktur Operasional : Tuan DOANE CAHYADI.
Direktur Independen : Tuan SYARIF SYARIAL AHMAD.
Direktur Sales & Marketing : Tuan ARTIKO SAMUDRO.

DEWAN KOMISARIS :
Komisaris Utama Merangkap
Komisaris Independen : Tuan SANTOSO WIDJOJO.
Komisaris : Tuan REDI SOPYADI.
Komisaris : Tuan IVAN EKANCONO.